Aturan Penulisan Surat Dinas

Sampai saat ini masih banyak penulisan nomor surat dinas di lingkungan dinas pendidikan yang masih belum sesuai dengan peraturan terbaru tentang penulisan nomor surat dinas yang dikeluarkan oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) melaui Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.



Pedoman Tata Naskah Dinas yang dikeluarkan oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) melalui Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 merupakan acuan umum bagi lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, dan/atau BUMN/BUMD dalam penyusunan tata naskah dinas (lihat pasal 2). (PERKA ANRI Nomor 2 Tahun 2014 dapat Anda download di link tersedia di bawah tulisan ini) 


Contoh umum yang masih salah adalah ketidaktahuan kode klasifikasi surat dan cara penulisannya. Untuk Kode Klasifikasi Surat di lingkungan dinas pendidikan dapat kita temukakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah
Berikut ini aturan terbaru penulisan nomor surat. Berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas penulisan nomor surat terbagi dalam 3 katagori, yakni:
1. Nomor Naskah Dinas Arahan 
a. Peraturan, Pedoman, Petunjuk Pelaksanaan/ Petunjuk Teknis, Instruksi, Prosedur Tetap (Standar Operasional Prosedur), dan Surat Edaran Susunan nomor naskah dinas yang bersifat pengaturan dan penetapan terdiri dari tulisan Nomor, nomor naskah (nomor urut dalam satu tahun takwim), tulisan Tahun dengan huruf kapital, dan tahun terbit.
Contoh


PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL


REPUBLIK INDONESIA


NOMOR ... TAHUN ...


TENTANG


PEDOMAN TATA NASKAH DINAS



b. Pedoman dan Petunjuk Pelaksanaan/ Petunjuk Teknis Pedoman dan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis merupakan peraturan, yang penomorannya sama dengan nomor peraturan. Susunan penomoran pedoman dan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis adalah a) Nomor urut pedoman dan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis; dan b) Tahun terbit. 



Contoh

Contoh Format Penomoran Petunjuk Pelaksanaan/ Petunjuk Teknis:


PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR ... TAHUN ...
TENTANG

PETUNJUK PELAKSANAAN/ PETUNJUK TEKNIS ..................................



2. Nomor Surat Dinas 

Susunan nomor surat dinas meliputi: a) kategori klasifikasi keamanan surat dinas; b) nomor naskah (nomor urut dalam satu tahun takwim); c) kode klasifikasi arsip; d) bulan; dan e) tahun terbit.

Contoh


Contoh yang masih salah: 
Nomor : 800/122.SMP1/VII/2014
Seharusnya Nomor : 122/800-SMP.1/VII/2014
Artinya : 
122 merupakan nomor urut surat
800-smp.1 merupakan kode klasifikasi masalah Kepegawaian di SMP 1 yang disebutkan pada kop surat
VII menunjukkan bulan ke-7 atau bulan Juli
2014 menunjukkan tahun atau tahun 2014
3. Nomor Nota Dinas 
Nota dinas bersifat internal, dengan susunan penomoran sebagai berikut: a) nomor naskah dinas (nomor urut dalam satu tahun takwim); b) kode klasifikasi; c) bulan (ditulis dalam dua digit); dan d) tahun terbit. 
Contoh : 
Nota Dinas yang ditandatangani Deputi Bidang Konservasi Arsip
Nomor 190/ KN.01/XI/2013
190 : Nomor urut Nota Dinas dalam satu tahun takwim/kalender 
KN.01 : Kode Klasifikasi 
XI : Bulan Ke-11 (November) 
2013 : Tahun 2013
Adapun kode klasifikasi yang berlaku sesuai terdapat pada pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, adalah sebagai berikut:

000 umum 
100 pemerintahan 
200 politik 
300 keamanan dan ketertiban 
400 kesejahteraan 
500 perekonomian 
600 pekerjaan umum dan ketenagakerjaan 
700 pengawasan 
800 kepegawaian 
900 keuangan 

Pengklasifikasian secara lebih spesipik diatur dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2012 (dapat Anda download di link tersedia di bawah tulisan ini) 
Kode klasifikasi surat khusus untuk lingkungan pendidikan yang sering digunakan adalah: 


800 kepegawaian 
900 keuangan 
420 PENDIDIKAN 
421 Sekolah 
421.1 Pra Sekolah 
421.2 Sekolah Dasar 
421.3 Sekolah Menengah 
421.4 Sekolah Tinggi 
421.5 Sekolah Kejuruan 
421.6 Kegiatan Sekolah, Dies Natalis Lustrum 
421.7 Kegiatan Pelajar 
421.71 Reuni Darmawisata 
421.72 Pelajar Teladan 
421.73 Resimen Mahasiswa 
421.8 Sekolah Pendidikan Luar Biasa 
421.9 Pendidikan Luar Sekolah / Pemberantasan Buta Huruf 
422 Administrasi Sekolah 
422.1 Persyaratan Masuk Sekolah, Testing, Ujian, Pendaftaran, Mapras, Perpeloncoan 
422.2 Tahun Pelajaran 
422.3 Hari Libur 
422.4 Uang Sekolah, Klasifikasi Disini SPP 
422.5 Beasiswa 
423 Metode Belajar 
423.1 Kuliah 
423.2 Ceramah, Simposium 
423.3 Diskusi 
423.4 Kuliah Lapangan, Widyawisata, KKN, Studi Tur 
423.5 Kurikulum 
423.6 Karya Tulis 
423.7 Ujian 
424 Tenaga Pengajar, Guru, Dosen, Dekan, Rektor 
425 Sarana Pendidikan 
425.1 Gedung 
425.11 Gedung Sekolah 
425.12 Kampus 
425.13 Pusat Kegiatan Mahasiswa 
425.2 Buku 
425.3 Perlengkapan Sekolah 

Klik link download berikut :

0 komentar

Post a Comment